Saat
Turun Hujan Waktu Mustajab, Perbanyaklah Doa!
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.
Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga
dan para sahabatnya.
Air adalah salah satu nikmat Allah yang sangat agung. Ia menjadi
sumber kehidupan manuisa, hewan, dan tumbuhan. Semuanya tidak bisa lepas dari
air. sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
وَجَعَلْنَا
مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka
mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS. Al-Anbiya': 30)
Allah telah menyediakan nikmat ini untuk makhlauk-makhluk-Nya di
bumi. Sumbernya ada yang keluar dari tanah, turun dari langit (hujan), atau
mengalir di sungai dan lautan.
Air Hujan salah satu nikmat yang banyak Allah sebutkan dalam
Al-Qur'an. Memiliki Manfaat dan fungsi sangat banyak, tidak diketahui detailnya
kecuali oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Allah mengabarkan, Dia menghidupkan bumi yang mati dan kering
melalui guyuran hujan. Airnya menghidupkan bumi & menghijaukannya.
وَمَا
أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ
مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ
“Dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu
dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di
bumi itu segala jenis hewan.” (QS. Al-Baqarah: 164)
Dengan sebab hujan, Allah menumbuhkan tanam-tanaman, sayur-mayur
dan buah-buahan sebagai sumber makanan, “dan Dia menurunkan air (hujan) dari
langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki
untukmu.” (QS. Al-Baqarah: 21)
Maka air hujan yang turun dari langit ini adalah air penuh berkah.
Yakni banyak mengandung kebaikan. Ia bisa menyucikan bumi dari kotorannya,
membersihkan badan dari kotoran debu & najis. Ia adalah air suci secara
dzat & menyucikan yang lain.
. . . . air hujan
yang turun dari langit ini adalah air penuh berkah. Yakni banyak mengandung
kebaikan. . . .
Kita lihat dalam Sunnah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sangat
berharap banyak kebaikan pada hujan yang Allah turunkan. Beliu berdoa saat
melihat hujan yang lebat,
اللَّهُمَّ
صَيِّبًا نَافِعًا
"Ya Allah, -jadikan hujan ini- hujan yang membawa manfaat
-kebaikan-." (HR. Al-Buhari, dari hadits 'Aisyah Radhiyallahu
'Anha)
Dalam riwayat Muslim, dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha,
“Dan apabila beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallammelihat hujan,
beliau membaca: RAHMAH (ini adalah rahmat). (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga
pernah menyibakkan bajunya agar tubuh beliau terkena air hujan. Saat beliau
ditanya tentangnya, beliau menjawab:
لِأَنَّهُ
حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
“Karena sesungguhnya hujan ini baru saja Allah Ta’āla ciptakan.”
(HR. Muslim)
Hal ini, sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi, karena hujan adalah
rahmah. Baru saja diciptakan oleh Allah Ta’ala, maka beliau meminta berkah
melaluinya. Caranya dengan membasahi sebagian badan beliau dengan air berkah
ini.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga
mengajarkan agar memuji Allah 'Azza Wa Jalla, “Kami diberi hujan
dengan karunia Allah dan rahmat-Nya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Selain itu, beliau juga mengajarkan agar berdoa kepada Allah &
meminta kebaikan kepada-Nya saat turun hujan. Karena saat itu termasuk waktu
yang mustajab. Maka dianjurkan bagi setiap muslim memperbanyak pada waktu
tersebut.
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
اُطْلُبُوا
اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ وَ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
وَنُزُوْلِ الْغَيْثِ
"Carilah pengabulan doa pada saat bertemunya dua pasukan,
pada saat iqamah shalat, dan saat turun hujan." (HR. Al-Hakim dalam
al-Mustadrak: 2/114 dan dishahihkan olehnya. Lihat Majmu' fatawa: 7/129.
Al-Albani menghassankannya dalam al-Silsilah al-Shahihah no. 1469 dan Shahih
al-Jami' no. 1026)
. . . berdoa kepada
Allah & meminta kebaikan kepada-Nya saat turun hujan. Karena saat itu
termasuk waktu yang mustajab. . .
Dalam Shahih al-Jami’ Al-Shaghir yang berstatus hasan, disebutkan
redaksi yang lain, “Dua kondisi yang tidak akan ditolak doa; saat adzan dan
dibawah guyuran hujan.”
Menurut al-Munawi, maksudnya adalah tidak ditolaknya doa di bawah
guyuran hujan, atau jarang sekali ditolak. Karena saat itu adalah waktu
turunnya rahmah. Wallahu Ta’ala A’lam.
Oleh: Badrul Tamam
No comments:
Post a Comment